Seorang pemuda bernama Ghozali sukses meraup uang miliaran rupiah berkat penjualan ratusan foto selfie-nya sebagai produk Non-Fungible Token (NFT).
Ghozali menjual foto selfie-nya di marketplace NFT populer, OpenSea.
Melansir Laman money.kompas - Kesuksesan Ghozali pun turut menaik perhatian Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, yang langsung memberi ucapan selamat kepada Ghozali melalui akun Twitter @DitjenPajakRI.
Namun, bersamaan dengan itu, Ditjen Pajak juga mengingatkan Ghozali untuk membayar pajak. Lantaran dalam twit-nya, Ditjen Pajak menyematkan tautan untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0,” tulis Twitter @DitjenPajakRI dikutip Sabtu (14/1/2022).
Ditjen Pajak pun menyatakan akan membantu saat pendaftaran NPWP, dengan mengarahkan Ghozali untuk menghubungi @kring_pajak jika terdapat pertanyaan lebih lanjut.
"If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future," lanjut twit @DitjenPajakRI.
Menanggapi hal itu, Ghozali pun membalas melalui akun Twitter-nya @Ghozali_Ghozalu bahwa ini merupakan tagihan pajak pertamanya. Ia pun berjanji akan membayar pajak sebagai warga negara Indonesia yang baik.
"This is my first tax payment in my life," tulis Ghozali.
"Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen. This is my first tax payment in my life,” imbuh Ghozali dalam twit yang terpisah.
NFT adalah sebuah token kriptografi yang mewakili suatu barang yang dianggap unik. Dengan memiliki aset NFT, pemilik seperti memiliki karya seni atau barang antik. Sederhananya, NFT ibarat sertifikat atas karya tersebut dan pemilik bisa menjualnya.